Rabu, 15 Februari 2017

TT4 LAB : TUPOKSI KEP, TEKNISI , LABORAN




KEPALA LABORATORIUM
Secara umum, kepala laboratorium adalah pembantu ketua jurusan menangani semua aktifitas di laboratorium konversi energi elektrik. Tugas-tugas kepala laboratorium antara lain:
  1. Membuat perencanaan dan evaluasi sarana dan prasarana tiap semester yang dilaporkan kepada ketua jurusan, yakni:
    1. Turut merencanakan pengembangan penelitian bidang ilmu, teknologi dan/atau keseniannya.
    2. Merencanakan/mengevaluasi pengembangan dan pengadaan gedung serta peralatan dan bahan laboratorium.
    3. Menginventarisasi dan mengevaluasi keberadaan gedung, peralatan dan bahan laboratorium.
    4. Mengusulkan pembelian bahan dan alat praktikum sebulan sebelum praktikum dimulai.
  2. Membuat tata tertib penggunaan laboratorium dan memberlakukannya kepada semua pengguna laboratorium (mahasiswa, dosen atau pihak lain).
  3. Menyediakan petunjuk operasional penggunaan semua alat yang ada di laboratorium dan ditempatkan sedemikian rupa sehingga aman dan mudah dibaca oleh pemakai alat tersebut.
  4. Memprioritaskan, mengakomodasikan dan mengatur praktikum mata kuliah yang pelaksanaannya dikoordinasikan dengan semua pihak yang terlibat.
  5. Mengakomodasi permintaan praktikum susulan dari penanggung jawab praktikum serta membantu menghitung kebutuhan bahan dan tenaga yang diperlukan untuk praktikum pengganti pada mata kuliah tertentu.
  6. Mengakomodasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen / mahasiswa.
  7. Membina semua petugas di laboratorium antara lain membuat deskripsi tugas staf laboratorium dan mengawasi pelaksanaannya.
  8. Melaporkan secara tertulis semua kegiatan laboratorium kepada ketua jurusan pada setiap akhir semester.
  9. Apabila laboratorium memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendapat imbalan jasa, maka kepala laboratoriun membuat tarif imbalan pelayanan jasa kepada masyarakat (mahasiswa, dosen dan pihak lain di luar Unila) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  10. Meningkatkan kerja sama antar laboratorium di lingkungan Unila.
  
TEKNISI
Tugas teknisi antara lain:
  1. Memeriksa, mencatat, menginventarisasi dan mengevaluasi peralatan, bahan dan lain-lain di laboratorium.
  2. Bersama-sama dengan kepala laboratorium dan dosen tertentu, membuat petunjuk operasional penggunaan semua alat yang ada di laboratorium dan ditempatkan sedemikian rupa sehingga aman dan mudah dibaca oleh pemaka alat tersebut.
  3. Wajib hadir setiap jam kerja.
  4. Berada di ruang laboratorium selama praktikum berlangsung, kecuali mendapat izin dari kepala laboratorium.
  5. Melakukan uji coba peralatan laboratorium yang baru dan mengatur penempatan peralatan sesuai dengan fungsinya.
  6. Merawat dan memelihara peralatan laboratorium agar selalu siap pakai serta memperbaikinya apabila ada kerusakan kecil.
  7. Melakukan layanan administrasi laboratorium.
  8. Memproses usul pengadaan peralatan laboratorium dan bahan praktikum serta usul perbaikan dan penghapusan peralatan.
  9. Menyiapkan peralatan laboratorium untuk keperluan praktikum serta melayani peminjaman peralatan laboratorium dan bahan untuk penelitian mahasiswa dan dosen.
  10. Membuat laporan pada setiap akhir semester dan melaksanakan tugas lain atas instruksi atasan.

Laboran
  1. Memeriksa kesiapan laboratorium untuk pelaksanaan praktikum sehari sebelum praktikum dilaksanakan dan melaporkannya kepada penanggung jawab praktikum.
  2. Bekerja sama dengan teknisi mempersiapkan keperluan praktikum.
  3. Wajib mengadakan praktikum pendahuluan
  4. Wajib hadir 15 menit sebelum praktikum dimulai dan tidak diperkenankan makan, minum dan merokok di laboratorium, kecuali pada tempat yang disediakan
  5. Memeriksa kesiapan mahasiswa praktikum dan membimbing praktikum sesuai dengan praktikum yang menjadi tanggungjawabnya.
  6. Berada di ruang praktikum selama praktikum berlangsung.
  7. Memeriksa kelengkapan dan kebersihan laboratorium sebelum mahasiswa meninggalkan ruangan
  8. Memeriksa kran air, gas dan listrik sehingga aman untuk ditinggalkan.
  9. Mencatat dan melapokan alat/bahan yang hilang/terpakai/rusak kepada dosen penanggungjawab praktikum/kepala laboratorium/teknisi.

 
Copyright@ https://www.google.com/search?q=tugas+kepala+labor&ie=utf-8&oe=utf-8&client=firefox-b#q=uraian+tugas+kepala+laboratorium+sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar